Gebrakan Sukri Heriadi Can untuk Desa Rawang Selama Enam Tahun Kedepan

  • Jul 30, 2019
  • rawang

Sukri Heriadi Can, Kepala Desa Rawang yang baru ingin membawa desa rawang sebagai desa yang lebih santun dibidang agamanya

Kominfo Kota Pariaman --- Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah merupakan salah satu Desa yang mengadakan pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 28 April 2019 dari 32 Desa yang melakukan pemilihan dan tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Dari tiga orang kandidat calon Kepala Desa Rawang yang melakukan pemilihan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka terpilihlah satu orang calon Kepala Desa Sukri Heriadi Can (41 Tahun) dengan perolehan suara terbanyak sejumlah 270 suara dari 590 pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya. Ditanya masalah program kerjanya untuk masa jabatan kepemimpinan 6 tahun kedepan dalam wawancara diruang kerjanya Senin (24/06/2019) beliau mengatakan akan menjalankan program tersebut di Tahun 2020 dan saat ini beliau fokus terlebih dahulu untuk membenahi permasalahan  yang ada di Kantor Desa. “Saat ini salah satu program kerja yang sudah saya lakukan sesuai dengan visi dan misi saya adalah membebaskan pungutan liar (pungli) yang ada di Kantor Desa dan sudah diterapkan di tahun 2019 ini yaitu membebaskan atau menggratiskan seluruh biaya pengurusan surat-surat oleh warga di Kantor Desa Rawang termasuk pengurusan biaya surat nikah yang sebelumnya diminta sebanyak Rp.150.000,- sekarang pungutan itu sudah dihapuskan semenjak saya sudah menjabat sebagai Kepala Desa Rawang”, ujar Kades jebolan SLTA Negeri 1 Kota Pariaman tersebut. “Untuk Tahun 2020 saya akan menghidupkan kembali Karang Taruna sesuai dengan fungsinya yang sudah lama mati suri, dan saya akan memberikan kesempatan kepada Karang Taruna untuk membuat proposal apa yang akan mereka lakukan di Tahun 2020 nanti yang juga disesuaikan dengan visi dan misi yang sudah di buat oleh Kepala Desa”, terang pria yang berumur 41 tahun ini. Kepala Desa yang dikenal supel dengan masyarakatnya ini mengatakan untuk visi dan misinya sebagai Kepala Desa Rawang itu sendiri adalah mengadakan Pelatihan Pencak Silat  selama setahun untuk orang dewasa dan anak-anak yang ada di Desa Rawang dengan Guru atau Pelatihnya yang Profesional dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Kemudian beliau juga akan membuka pondok Tahfiz Al’Quran yang akan dikerjakan langsung oleh Penyuluh Agama Desa yang juga menggunakan ADD Desa dan program ini merupakan program unggulan Sukri Heriadi Can kedepannya yang dimulai di tahun 2020, dengan adanya pondok tahfiz ini program 1keluarga 1 hafiz ini semoga berjalan lancar dengan target untuk satu  tahun bisa mencetak minimal 10 orang hafiz di Desa Rawang, karena salah satu tujuannya maju sebagai kepala desa adalah untuk menjadikan anak-anak yang ada di Desa Rawang ini bisa menjadi anak-anak yang berkualitas khusus dalam bidang agama dengan menyediakan wadahnya untuk membina mereka karena selama ini hal seperti itu tidak menjadi perhatian. Sebagai Pemimpin baru di Desa Rawang beliau  ingin merangkul semua Lembaga Desa termasuk Karang Taruna dan Pengurus Mesjid untuk ikut dilibatkan dalam berbagai kegiatan atau musyawarah yang dilakukan di Desa Rawang, hal itu dilakukannya karrena selama ini beliau melihat lembaga desa dan yang lainnya tersebut bisa dikatakan tidak begitu diperhatikan selama ini. “Jadi seluruh lembaga yang ada di Desa Rawang mulai dari PKK, Karang Taruna, Penyuluh Agama Desa, BPD, Lembaga Desa lainnya, pengurus mesjid , semuanya diminta untuk mengajukan proposal kegiatannya untuk dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa dan akan dibuat se stransparan mungkin jadi tidak ada istilah copy paste anggaran seperti yang selama ini terjadi, dan semua proposal tersebut nantinya akan dibicarakan di Musrembang Desa untuk dimusyawarahkan dan di sahkan sebagai program kerja yang akan dilaksanakan di Tahun 2020 nanti”, lanjut Bapak dari tiga orang anak ini. Menutup pembicaraan beliau mengatakan segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau masyarakat harus dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum mengambil satu keputusan dengan melibatkan seluruh lembaga desa, karang taruna dan pkk, tokoh masyarakat yang ada di desa ini , sehingga bisa tercipta desa yang aman, nyaman, dan tentram, ramai mesjidnya dan kuat agama anak-anaknya. (desi)